Sosis yang diproduksi dari daerah Comte, Prancis ini telah ditetapkan oleh badan Perlindungan Uni Eropa sebagai produk yang dilindungi atas indikasi geografis. Sosis yang juga dikenal dengan sebutan Yesus Morteau ini mendapatkan pengakuan atas indikasi geografis pada 21 Agustus 2010 lalu. Menurut yang dikabarkan dari situs Ladespeche.fr memberitakan bahwa Institut Nasional Pengendalian Mutu dan Kualitas Makanan Prancis juga telah mengumumkan didapatkannya sertifikasi indikasi geografis untuk sausage de Morteau pada tanggal 25 Agustus 2010.
Sosis de Morteau merupakan jenis sosis yang terbuat dari daging babi yang digiling dan di asapi dengan menggunakan mesin pembuat sosis. Sosis khas Morteau memilili rasa yang asin dan sedikit gurih dengan tekstur daging yang lembut dan lentur. Yang membedakan produk sosis ini dengan yang lain adalah pada warnanya, rata-rata sosis memiliki warna merah hati tetapi untuk sosis Prancis ini berwarna kuning kecokelatan.
Berlakunya peraturan indikasi geografis ini mengharuskan produk sosis de Morteau harus berasal dari bahan daging babi terbaik yang dikembangkan atau dipelihara di daerah Morteau, Prancis. Hal demikian akan menjadikan jaminan bagi konsumen mengenai karakteristik dari asal geografis produk.
Sosis dari Prancis ini juga dapat diolah dalam berbagai macam bentuk olahan, misalnya seperti dikukus bersama kentang, direbus atau juga bisa dipanggang.
Adapun wilayah geografis yang berhak melakukan proses produksi sosis berlabel ” Sausage de Morteau ” berdasarkan peraturan indikasi geografis yang telah ditetapkan adalah daerah Doubs, Jura, Haute Saone, dan wilayah Territoire de Belfort. Pada tahun 2009 saja, ada sekitar 3.500 ton sosis Morteau telah diproduksi oleh 23 produsen pembuat sosis.
Sumber : ladepeche.fr
Sumber:http://www.igjepara.com/berita/perlindungan-indikasi-geografis-sosis-de-morteau/
0 Comments:
Post a Comment