Produk keju dari negara Republik Ceko yang berlabel Olomouc Cheese telah dilindungi oleh badan komisi Uni Eropa. Produk keju tersebut mendapatkan pengakuan perlindungan atas indikasi geografis (Protected Geographical indications) Uni Eropa. Produk keju Olomouc masuk didalam kategori jenis keju yang dilindungi yang terdaftar sejak 5 Agustus 2010 oleh komisi Uni Eropa.
Pengajuan perlindungan atas indikasi geografis yang dilakukan sejak 2004 silam kini telah membuahkan hasil, pasalnya produk keju Olomouc atau dikenal dengan Olomouc Cheese ini mengalami beberapa kendala dalam proses perlindungannya. Negara Eropa lain mengajukan keberatan atas permohonan perlindungan yang diajukan oleh Ceko. Jerman dan Austria yang mengklaim bahwa produk keju khas Olomouc berasal dari negara mereka. Jerman dan Austria memiliki alasan untuk mengklaim keju Olomouc karena pembuat keju Olomouc pertama merupakan keturunan Sudeten yang tinggal di Jerman dan Austria. Namun didalam sidang yang digelar oleh Uni Eropa menghasilkan beberapa keputusan dan poin-poin penting yang menyangkut perlindungan keju Olomouc. Negara Ceko sebagai pengaju permohonan perlindungan yang memenangkan sengketa tersebut. Hal demikian ini dilakukan badan UE dengan melakukan prosedur yang telah diatur terlebih dahulu, sehingga menghasilkan keputusan yang sesuai.
Dilansir dari situs Financninoviny.cz, Olomouc Cheese sudah dikenal di Ceko sejak abad ke 15 silam. Pada masa itu, produk keju dibuat secara tradisional dari susu yang diasamkan dengan diberikan campuran garam oleh penduduk desa. Kini, seiring didapatkannya perlindungan atas indikasi geografis untuk keju Olomouc, maka mau tidak mau semua produsen keju yang berhak menggunakan label Olomouc Cheese hanyalah produsen keju yang berasal dari Negara Ceko.
Sumber : Financninoviny.cz
Sumber:http://www.igjepara.com/berita/didapatkannya-perlindungan-indikasi-geografis-keju-olomouc/
0 Comments:
Post a Comment