Troso adalah nama salah satu desa yang terdapat di kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara. Di Desa inilah tempat komunitas pengrajin tenun ikat troso berada. Sebenarnya Tenun Troso adalah teknik tenun gedok dan kemudian dalamkurun waktu yang cukup panjang, berkembang menjadi tenun ikat.Sebenarnya Tenun Troso adalah teknik tenun gedok dan kemudian dalam kurun waktu yang cukup panjang, berkembang menjadi tenun ikat, Namunmasyarakat Kabupaten Jepara & sekitarnya lebih mengenal dengan sebutan “Tenun Troso”. Kerajinan tenun ini tumbuh dan berkembang sejak jaman Belanda dan terus dilestarikankan dari satu generasi ke generasi selanjutnya, yang saat ini sudah pada generasi yang kelima.Terdapat 2 (dua) motiftenun hasil karya cipta komunitas Desa Troso, yaitu :
- Motif/pola Cemara (pohon cemara)
- Motif/pola Lompong (daun Tales)
Tenun motif cemara dan lompong adalah jenis motif yang ditorehkan pada kain sarung. Dengan kain sarung tersebut Desa -Troso menjadi dikenal oleh khalayak ramai (terkenal). Namun seiring dengan perjalanan waktu, motif tenun cemara & lompong sudah jarang dibuat oleh pengrajin, yang dikarenakan tidak adanya permintaan pasar Padahal kala itu kain tenun yang bermotifkan lompong dan cemara pernah mengalami jaman keemasan. Namun jaman keemasan tersebut telah sirna ditelan waktu yang disebabkan oleh beberapa persoalan yang sangat komplek, diantaranya adalah : Sulitnya medapatkan bahan baku dengan jumlah banyak dan yang konsisten spesifikasinya. Suhu Politik saat itu kurang kondusif yang dikarenakan terjadinya perang saudara. (tragedi G 30 S/ PKI)
Keinginan Pemerintah Daerah Jepara untuk mengedepankan kerajinannya selain meubel ukir, diantaranya adalah tenun troso. Salah satu upaya Pemerintah Daerah adalah membantu penyerapan pasar hasil kerajinan tenun troso yang berupa kewajiban kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk menggunakan pakaian seragam tenun ikat yang dibuat oleh pengrajin Desa Troso. Seragam tersebut wajib dikenakan pada hari yang telah ditentukan pula. Kewajiban tersebut adalah bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Jepara dalam melestarikan dan melindungi asset kekayaan budaya daerah yang berupa pengetahuan tradisional dan upaya Pemerintah Daerah Jepara dalam mewujudkan keinginannya untuk menggali potensi daerah serta mengedepankan industri kerajinan selain meubel ukir, untuk dijadikan produk unggulan daerah Kabupaten Jepara. Dengan kewajiban memakai tenun ikat untuk kalangan pegawai Pemerintah Daerah tersebut, pengrajin mulai bergairah kembali untuk membuat (produksi) tenun ikat yang selama beberapa kurun waktu ini mengalami kelesuan pasar. Produk tenun ikat yang banyak diproduksi oleh pengrajin adalah kain jok meubel, gorden, pakaian seragam & pakaian adat Kabupaten Jepara serta beberapa jenis motif kain tenun ikat yang bermotifkan etnik dari daerah lain di Indonesia seperti motif tenun dari daerah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Bali dan sebagainya, karena motif dari daerah yang telah disebutkan diatas,
pasarnya masih terbuka luas.
Berbagai motif kain tenun troso dapat kita jumpai pada berbagai showroom / ruang pamer yang ada di desa Troso, jaraknya sekitar 12 km dari ibukota Jepara- Motif/pola Cemara (pohon cemara)
- Motif/pola Lompong (daun Tales)
Tenun motif cemara dan lompong adalah jenis motif yang ditorehkan pada kain sarung. Dengan kain sarung tersebut Desa -Troso menjadi dikenal oleh khalayak ramai (terkenal). Namun seiring dengan perjalanan waktu, motif tenun cemara & lompong sudah jarang dibuat oleh pengrajin, yang dikarenakan tidak adanya permintaan pasar Padahal kala itu kain tenun yang bermotifkan lompong dan cemara pernah mengalami jaman keemasan. Namun jaman keemasan tersebut telah sirna ditelan waktu yang disebabkan oleh beberapa persoalan yang sangat komplek, diantaranya adalah : Sulitnya medapatkan bahan baku dengan jumlah banyak dan yang konsisten spesifikasinya. Suhu Politik saat itu kurang kondusif yang dikarenakan terjadinya perang saudara. (tragedi G 30 S/ PKI)
Keinginan Pemerintah Daerah Jepara untuk mengedepankan kerajinannya selain meubel ukir, diantaranya adalah tenun troso. Salah satu upaya Pemerintah Daerah adalah membantu penyerapan pasar hasil kerajinan tenun troso yang berupa kewajiban kepada jajaran Pemerintah Daerah untuk menggunakan pakaian seragam tenun ikat yang dibuat oleh pengrajin Desa Troso. Seragam tersebut wajib dikenakan pada hari yang telah ditentukan pula. Kewajiban tersebut adalah bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Jepara dalam melestarikan dan melindungi asset kekayaan budaya daerah yang berupa pengetahuan tradisional dan upaya Pemerintah Daerah Jepara dalam mewujudkan keinginannya untuk menggali potensi daerah serta mengedepankan industri kerajinan selain meubel ukir, untuk dijadikan produk unggulan daerah Kabupaten Jepara. Dengan kewajiban memakai tenun ikat untuk kalangan pegawai Pemerintah Daerah tersebut, pengrajin mulai bergairah kembali untuk membuat (produksi) tenun ikat yang selama beberapa kurun waktu ini mengalami kelesuan pasar. Produk tenun ikat yang banyak diproduksi oleh pengrajin adalah kain jok meubel, gorden, pakaian seragam & pakaian adat Kabupaten Jepara serta beberapa jenis motif kain tenun ikat yang bermotifkan etnik dari daerah lain di Indonesia seperti motif tenun dari daerah Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Bali dan sebagainya, karena motif dari daerah yang telah disebutkan diatas,
pasarnya masih terbuka luas.
Sumber : http://www.ticjepara.com/2008/11/tenun-troso.html
0 Comments:
Post a Comment