Aprizal Rahmatullah - detikNews
"Kemarin malam, saya di sms Pak Ito Kabareskrim, bahwa dia masih sakit," ujar penasihat Kapolri, Kastorius Sinaga di Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Kastorius mengatakan, semestinya gelar perkara kasus Gayus bisa dilakukan sesuai jadwal. Namun, karena Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi sakit maka gelar perkara ditunda.
"Ini salah satu penundaan gelar kasus," jelas pengajar pasca sarjana Ilmu Sosial UI ini.
Menurut Kastorius, kehadiran Ito dalam gelar perkara tersebut sangat penting. "Soalnya, sebagai Kabareskrim, dialah yang menjadi inisiator dan juga yang akan memimpin gelar kasus Gayus," tandasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan menunda acara gelar perkara kasus Gayus bersama KPK, Kejaksaan, dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Dirjen Pajak, dan PPATK. Polri tidak menjelaskan alasan penundaan tersebut.
(ape/ndr)
Sumber : http://www.detiknews.com/read/2010/11/30/140959/1505743/10/gelar-perkara-kasus-gayus-ditunda-karena-kabareskrim-sakit
0 Comments:
Post a Comment