JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar inspeksi mendadak untuk mengusut penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, KPK tidak menginformasikan waktu dan wilayah yang akan disidak.
"KPK juga akan ada rencana untuk melakukan sidak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh masing-masing pemerintah daerah, kota, dan propinsi," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Senin (29/11/2010), di kantor KPK, Jakarta.
Ia menyadari, dalam berbagai penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK banyak terjadi penyalgunaan berbagai macam sumber dana yang dilakukan pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten.
"Di dua kabupaten, kasusnya juga ada penyimpangan anggaran," ucap Jasin tanpa menyebutkan daerah yang dicurigai ada penyimpangan anggara tersebut.
Sidak ini, lanjut Jasin, akan dikoordinasikan terlebih dulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB). "Polanya adalah meneliti, misalnya pencairan anggaran seperti apa sih, apa dari walikota atau bupatinya langsung ke bank, membawa katakanlah cek, terus langsung cair uang. Kan nggak betul. Harus ada proyek, atau proposal uang itu untuk apa," ungkap Jasin.
"Kalau itu dengan mudahnya mencairkan anggaran, pemanfaatanya juga untuk kepentingan pribadi atau keluarganya itu akan merusak keuangan daerah. Harus kita cegah. Caranya ya harus dingatkan," ia melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein menyebutkan ada 1.500 transaksi anggaran DAK dan DAU yang mengalir ke rekening pribadi para pejabat pemerintahan daerah.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/29/15122193/KPK.Siap.Kejar.Korupsi.DAK-DAU-5
"KPK juga akan ada rencana untuk melakukan sidak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran oleh masing-masing pemerintah daerah, kota, dan propinsi," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, Senin (29/11/2010), di kantor KPK, Jakarta.
Ia menyadari, dalam berbagai penanganan kasus korupsi yang dilakukan KPK banyak terjadi penyalgunaan berbagai macam sumber dana yang dilakukan pemerintah provinsi, pemerintah kota/kabupaten.
"Di dua kabupaten, kasusnya juga ada penyimpangan anggaran," ucap Jasin tanpa menyebutkan daerah yang dicurigai ada penyimpangan anggara tersebut.
Sidak ini, lanjut Jasin, akan dikoordinasikan terlebih dulu dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKB). "Polanya adalah meneliti, misalnya pencairan anggaran seperti apa sih, apa dari walikota atau bupatinya langsung ke bank, membawa katakanlah cek, terus langsung cair uang. Kan nggak betul. Harus ada proyek, atau proposal uang itu untuk apa," ungkap Jasin.
"Kalau itu dengan mudahnya mencairkan anggaran, pemanfaatanya juga untuk kepentingan pribadi atau keluarganya itu akan merusak keuangan daerah. Harus kita cegah. Caranya ya harus dingatkan," ia melanjutkan.
Sebelumnya, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Hussein menyebutkan ada 1.500 transaksi anggaran DAK dan DAU yang mengalir ke rekening pribadi para pejabat pemerintahan daerah.
Sumber : http://nasional.kompas.com/read/2010/11/29/15122193/KPK.Siap.Kejar.Korupsi.DAK-DAU-5
0 Comments:
Post a Comment