furniture jepara | mebel jepara | jepara | amirul jepara | jepara products | jepara Perkotaan Tilang dan Derek Ancam Pelanggar Lalin jepara jepara products - furniture jepara - mebel jepara
selamat datang di blognya anak jepara, di jepara products diterangkan berbagai produk jepara, saya sebagai anak jepara bangga mempublikasikan produk asal kota jepara ini. siliahkan dilihat-lihat produk jepara nya.jepara jepara jepara bisa!!!

translator

>

11.29.2010

Perkotaan Tilang dan Derek Ancam Pelanggar Lalin


Laporan wartawan KOMPAS.com Laksono Hari Wiwoho
Senin, 29 November 2010 | 15:17 WIB
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
 Mobil terlihat diparkir sembarangan di Jalan KH. Mas Mansyur, Jakarta Pusat
 JAKARTA, KOMPAS.com - Pelanggar jalur busway dan parkir on-street diancam hukuman berat berupa tilang Rp 500.000 hingga derek paksa.

Diberitakan sebelumnya, mulai tahun depan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kepolisian Daerah Metro Jaya akan menertibkan parkir-parkir di pinggir jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Di waktu yang sama, Pemprov DKI akan menertibkan seluruh koridor busway karena dapat meningkatkan pelayanan bus transjakarta, mengurangi kecelakaan dan pelanggaran di jalur busway, serta mempercepat waktu tempuh perjalanan. Upaya sterilisasi jalur busway ini dilakukan untuk memaksa pengguna pribadi beralih menggunakan angkutan massal yang disediakan oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kemacetan ini tidak hanya terkait dengan angkutan massal, tapi juga perilaku pengguna kendaraan pribadi. Setiap pelanggaran, lambat tapi pasti akan dilakukan sanksi," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo seusai menanda-tangani nota kesepakatan dengan Kepala Polda Metro Jaya dalam upaya sterilisasi busway, penertiban perparkiran, dan pembentukan satuan petugas penanggulangan kemacetan di Balaikota Jakarta, Senin (29/11/2010) siang.

Sementara itu, Kepala Polda Metro Jaya Irjen Sutarman mengatakan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar lalu-lintas tersebut. "Apabila masih kita temukan (ada pelanggaran parkir), kami akan lakukan tindakan tegas, bahkan kami akan derek kendaraan-kendaraan ini," kata Sutarman.

Dalam nota kesepakatan tersebut, kedua belah pihak juga akan membentuk satuan petugas penanggulangan kemacetan di titik-titik rawan kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono mengungkapkan, sedikitnya ada 14 titik rawan kemacetan, antara lain di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Pasar Rebo (Jakarta Timur), dan Slipi (Jakarta Pusat). Dishub juga memetakan setidaknya ada 30 lokasi fly-over dan underpass yang kerap dijadikan tempat berteduh oleh pengendara sepeda motor. 


Sumber : http://megapolitan.kompas.com/read/2010/11/29/15170320/Tilang.dan.Derek.Ancam.Pelanggar.Lalin-5

Stumble
Delicious
Technorati
Twitter
Facebook

0 Comments:

Post a Comment

 

jepara products - furniture jepara - mebel jepara Copyright © 2010 jepara products by amirul jepara