Kami adalah pengrajin furniture dari jepara. jepara sudah dikenal akan relief ukir, meubel dan furniture.
selamat datang di blognya anak jepara, di jepara products diterangkan berbagai produk jepara, saya sebagai anak jepara bangga mempublikasikan produk asal kota jepara ini.
siliahkan dilihat-lihat produkjepara nya.jeparajeparajeparabisa!!!
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas diminta segera menyelesaikan kasus-kasus besar seperti kasus travel cheque (TC) usai pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia 2004 yang dimenangkan Miranda S Goeltom dan kasus Bank Century.
Jika memang telah ada tersangkanya, maka diharapkan secepatnya untuk dilakukan penahanan kepada mereka.
“Kalau menegakkan hukum, di depan mata ada yang harus masuk bui, kasus Miranda. Kalau Century tengah berjalan,” kata anggota DPR Fraksi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/11/2010).
Ruhut menjelaskan bahwa sebenarnya masa jabatan Ketua KPK saat ini bisa dikatakan singkat yang hanya satu tahun saja. Pasalnya, jika ingin lebih maksimal lagi maka masa jabatan tersebut seyogyanya adalah empat tahun. Karena, lanjut Ruhut, dalam jangka waktu satu tahun ke depan tidak akan banyak yang bisa dilakukan oleh Busyro untuk KPK.
Untuk itu Ruhut mengharapkan dalam waktu yang singkat ini, diharapkan Ketua KPK Busyro memaksimalkan kinerjanya dan menyelesaikan kasus-kasus yang tersisa tanpa pandang bulu.
“Saya termasuk yang ngotot 4 tahun, 1 tahun apa yang bisa Bapak lakukan? Tapi enggak apa-apalah, jangan pandang bulu dan tebang pilih,” terangnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait menilai bahwa ada beberapa agenda besar yang menjadi pertaruhan KPK ke depannya. Agenda besar tersebut yaitu ada tiga kasus besar.
“Kasus Bank Century, kasus Gayus Tambunan, dan kasus Bibit-Chandra,” kata Maruarar.
PDIP sendiri, lanjut Maruarar, akan memberikan dukungan politik sepenuhnya kepada Busyro agar dapat menuntaskan tiga kasus tersebut. Meskipun masa kepemimpinan Busyro sebagai Ketua KPK hanya satu tahun.
“Periksa yang perlu diperiksa. Tangkap yang perlu ditangkap,” tandasnya. (lsi)
Sumber : http://news.okezone.com/read/2010/11/30/339/398584/kasus-century-tc-gayus-jadi-pr-busyro
0 Comments:
Post a Comment