Produk hasil alam di Negara Jerman kembali mendapat pengakuan dari komisi Uni Eropa. Kentang Luneburg atau didalam bahasa Jerman biasa dikenal dengan Luneburger Heidekartoffeln ini telah mendapatkan perlindungan atas indikasi geografis dari komisi Uni Eropa. Pengajuan permohonan perlindungan yang sudah dikirim ke badan UE sejak tahun 2007 dan pada awal Agustus 2010 kemarin perlindungan itu (Perlindungan indikasi geografis) telah diterima negara Jerman selaku pemohon.
Didalam website resmi Uni Eropa(ec.europa.eu) tertulis produk dengan nama Luneburger Heidekartoffeln masuk didalam jenis buah dan sayuran yang dilindungi atas indikasi geografis. Menurut sumber Wikipedia France, Kentang Luneburger Heidekartoffeln adalah kentang yang dibudidayakan secara tradisional di daerah Luneburg heath, Lower Saxony (Jerman).
Petani kentang di Jerman umumnya memasarkan produk kentangnya ke seluruh wilayah Eropa. Didaerah Lunerburg sendiri juga banyak dijual produk kentang “ Luneburger Heidekartoffeln “ yang berada disepanjang jalan menuju kota Hamburg, jerman. Setelah didapatkannya perlindungan atas indikasi geografis untuk kentang Lunerburg, maka produsen kentang wajib menambahkan label perlindungan indikasi geografis dari Uni Eropa. Langkah ini untuk menjamin terhadap karakteristik geografis daerah asal produk yang memiliki kualitas lebih baik dari pada yang lain.
Menurut peraturan indikasi geografis, wilayah di Jerman yang berhak untuk memakai label produk Luneburger Heidekartoffeln adalah daerah Gifhorn, Harburg, Luchow Dannenberg, Lunebourg dan di Provinsi Visselhovede.
Sumber : Fr.wikipedia.org/wiki/Lüneburger_Heidekartoffeln
Sumber artikel:http://www.igjepara.com/berita/kentang-luneburg-yang-berlabel-indikasi-geografis/
0 Comments:
Post a Comment