Pesca de Leonforte atau dalam bahasa indonesia biasa dikenal dengan sebutan apel Leonforte baru-baru ini mendapatkan pengakuan dari badan Uni Eropa seiring dengan diberlakukannya perlindungan atas indikasi geografis untuk produk tersebut. Dilansir dari situs Trueitalianfood.it menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan indikasi geografis No. 622/2010 telah mencatat produk dengan nama “ Pesca de Leonforte “ kedalam database Uni Eropa yang dilindungi PGI – Protected Geographical Indications -.
Maraknya pemalsuan dan produk imitasi di pasaran Eropa memang banyak sering terjadi. Dalam konteks demikian, Perlindungan Indikasi Geografis diharapkan mampu menjadi jaminan hukum dari praktek kegiatan yang merugikan tersebut. Karena perlindungan atas indikasi geografis juga memberikan semacam penandaan sebagai karakteristik dari suatu produk itu sendiri yang juga memberikan penunjukan terhadap daerah asal produk.
Diterimanya produk Apel sebagai produk yang dilindungi atas indikasi geografis bukan tanpa alasan. Petani di daerah Leonforte, Italia menyebutkan bahwa tanaman khas daerah ini memiliki karakter unik yang bisa membedakan dari produk jenis apel-apel lainnya. Dari mulai perawatan buah sewaktu dipohon yang tidak menggunakan zat-zat kimia untuk melindungi dari serangan hama melainkan menggunakan sejenis kertas perkamen yang tahan dari gigitan ulat.
Dari segi rasa, Apel Leonforte juga tak kalah dari yang lain. Hal ini ditandai dengan aroma dan tekstur daging buah yang hampir memiliki ciri khas yang unik seperti daging buah yang berwarna putih. Di kota Leonforte, Enna, Calascibetta dan Assoro banyak diproduksi apel jenis ini. Apel khas Italia ini menjadi salah satu dari 900 produk Agribisnis yang dilindungi oleh Uni Eropa dimana pemiliknya adalah Italia.
Sumber : Trueitalianfood.it
Sumber:http://www.igjepara.com/berita/apel-leonforte-yang-berstatus-dilindungi-ig/
0 Comments:
Post a Comment